twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Wednesday, December 30, 2009

kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi dan memberdayakan UKMK harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi
(1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi;
(2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia;
(3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan
(4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.

Pemberdayaan koperasi dan UKM juga diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum, pengembangan sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis teknologi dan/atau berorientasi ekspor, serta peningkatan akses dan perluasan pasar ekspor bagi produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu diberi kemudahan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan usaha.

Tetapi dalam perkembangan Koperasi dan UMKM masih menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.
Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.

Friday, December 4, 2009

Sejarah Perkembangan Koperasi

Sejarah perkembangan koperasi . . .

Terjadi pada revolusi industri tahun 1844, tokohnya itu sering kita kenal Robert owen. kemudian setelah revolusi industri, terjadi lagi d perancis dan tokohnya charles fourier dan louis balanc. Kedua tokoh tersebut berasal dari perancis dan selain d perancis terdapat tokoh yang membuat koperasi berkembang yaitu d denmark dengan tokoh herman scdulzer . tedapat 1 tokoh jerman yaitu Ferdinan Lassalle . . .
Kalau di Indonesia sejarah koperasi terjadi d Leuwiliang pada tanggal 16 Desember 1995 tokoh yang terkenal yaitu Raden Ngabei Ariawiriadmadja.

@Masa Pertumbuhan pada Koperasi
Koperasi pada waktu itu suatu organisasi pemerintah dibawah kementrian Perdagangan dan Perindustrian, secara aktif melaksanakan tugasnya sesuai dengan program kerja yaitu merealisasikan pembentukan kader-kader dan pendidikan perkoperasian bagi para pegawainya dalam mengolah dan mengembangkan koperasi sebagai alat perekonomian untuk mencapai ccita-cita perjuangan bangsa indonesia.
Ditekankan bahwa koperasi adalah alat ekonomi yang tidak “ Profit Undertaking” melainkan “ service undertaking”, dan istilah “andil” diganti dengan “Simpanan Pokok” dan pemupukan modal diperoleh dari simpanan wajib dan simpanan sukarela.
Pada waktu itu koperasi tengah dalam keadaan penyempurnaan hingga pada saat sistem Liberalisme masuk dan berakar dalam masyarakat kita yang mula-mula terasa di kota-kota selanjutnya ke desa-desa sehingga gerak langkah koperasi pun terpengaruh. Dimana liberalisme sangat mengabaikan musyawarah dan mufakat dan pengkotak – kotakan dalam masyarakat yang sangat bertentangan dengan gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi kepribadian bangsa.

Adapun pengaruh koperasi d Indonesia seperti,
a. Sering terjadinya penggatian kabinet sehingga kebijaksanaan dab program kementriaan yang menangani urusan koperasi selalu berubah.
b. Pergerakan Politik menjadi lebih banyak sehingga masing-masing berusaha menarik masyarakat kedalam partainya tak jarang usaha-usaha nya menimbulkan persaingan dampaknya terhadap koperasi sangat terasa karena keanggotaan koperasi yang tidak mengenal perbedaan golongan,aliran,suku,agama menjadi terpengaruh oleh perbuatan para pemimpin gerakan- gerakan politik.dan dalam rapat anggota musyawarah & mufakat mengalami gangguan.
Lama-kelamaan koperasi mengalami kemajuan seperti,
1..Peningkatan Refreshing courses bagi para karyawan koperasi.
2. Pemberian kesempatan kepada petugas-petugas koperasi untuk meningkatkan pengetahuan diluar negeri.
3.Perkembangan Fisik Koperasi Mengalami perkembangan pesat dalam kuantitas dibanding tahun-tahun sebelumnya.


@ Masa Perkembangan Kopersai pada Orde Baru

Gerakan Koperasi peninggalan orde lama , mendapat dukungan penuh dari segenap rakyat yang pancasilais pemerintahan ini mengadakan pembersihan keseluruh tubuh pemerintah termasuk badan-nadan kemasyarakatan dan khusus koperasi diadakan pula perubahan-perubahan untuk mengembalikan fungsi dan hakiki dari gerakan koperasi Indonesia.
Dan juga dibuat kembali kebijaksanaan baru yang memberikan kebebasan kembali kepada gerakan koperasi agar bekerja sesuia dengan azas-azas nya yaitu:
A.Memupuk dan menghidupkan kembali dasar-dasar demokrasi Pancasila.
B.Memupuk dan menghidupkan kembali pengertian koperasi harus memiliki dasar Swadaya untuk mencapai tujan yang sebenarnya.
C.Menyusun secara berangsur-angsur peraturan sebijaksana mungkin untuk pengamanan azas-azas dan dasar koperasi yang lebih bersifat dorongan daripada mengekang.
D.Menyiapkan Undang-Undang koperasi baru sebagao pengganti UU koperasi no.14 tahun 1965 karena telah menyelewengkan azas-azas dan sendi-sendi koperasi dari kemurniannya.


@ Masa Perkembangan Koperasi Dalam Masa Pembangunan
Sesuai dengan upaya dan kerja keras segenap masyarakat dan pemerintah pada masa ini jumlah koperasi berkembang baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan mencapai keberhasilan di berbagai sektor seperti KUD(koperasi unit desa) sebagai penjelmaan Koperasi pertanian dan koperasi pedesaan yang serba guna dan efektif dalam pembangunan masyarakat pedesaan yang harus lebih dikembangkan tingkat-tingkat usahanya.
Akan tetapi didalam semua keberhasilan – keberhasilan tersebut ternyata masih ada masalah- masalah yang dihadapi dan perlu untuk diperhatikan lebih lanjut seperti,
1. Masalah Manajemen seperti, kekurangan dalam teknis manajemen saja tetapi juga masih lemahnya sikap mental yang sesuai bagi pembinaan sistem manajemen yang rasional dan berorientasi kepada pencapaiab sasaran dan tujuan koperasi.
2. Kekurangan Modal
3. Pemasaran yang kurang.