twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Tuesday, February 23, 2010

resume pengertian hukum dan hukum ekonomi


RESUME TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
PENGERTIAN HUKUM DAN HUKUM EKONOMI


Pengertian Hukum
Hukum meliputi semua peraturan atau ketentuan tertulis dan tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi terhadap pelanggarnya.
Tujuan dari hukum adalah untuk menjaga dan mencegah  agar setiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, tidak mengadili dan menjatuhi hukuman terhadap setiap pelanggaran hokum terhadap dirinya.
Di tinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas :
1.   Hukum tertulis
Yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan
2.   Hukum tidak tertulis
Hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan.



Pengertian Hukum Dalam Ekonomi.
          Hukum  ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.