twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Tuesday, May 1, 2012

Badan pembuatan standar akuntansi


Nama   :  Wellanitha
NPM    :  21208278
Kelas   :  4EB05

Badan pembuat standar akuntansi di tiap negara dan produknya
Ada 8 negara badan pembuat standar akuntansi yaitu :
1. Indonesia
Badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
2. Negara  Cina
Badan pembuat satandar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara, bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC).
3. Jerman
Badan pembuat  Standar Akuntansi Jerman (GermanAccounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis danmengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB telah mengeluarkan Standar AkuntansiJerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan sepertilaporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi matauang asing.
4. Meksiko
Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
5.Amerika
Badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
6. Taiwan
Badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).


7. Australian Accounting Standards Board (AASB).
AASB merupakan badan independen yang menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia.Anggota dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and Corporate Law).
8. Prancis       
Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General ( kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut tahun 1999.

8 negara ini yang saya dapat dan sari mencari di google-google.. kalau ada salah-salah dalam penulisan ini, saya minta maaf. Terima kasih

No comments:

Post a Comment