twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Tuesday, November 10, 2009

Prinsip-Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi

1.keanggotaan bersifat sukarela n terbuka
didalam koperasi harus memiliki sikap terbuka terhadap semua masyarakat. Bersikap sukarela pun harus d tanamkan kedalam koperasi agar lebih mempererat hubungan tersebut.
2.pengelolaan dilakukan secara demokrasi
cara mengelola koperasi harus demokrasi tidak ada yang menang sendiri, anggota koperasi pun megitu, tidak ada yang membeda-bedakan.
3.pembagian shu dilakukan secara adil sesuia dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
pembagian hasil usaha di bagikan atas kerja keras setiap anggota koperasi, hasil nya pun adil dan sama rata. Tidak ada perbeda apapun.
4.pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal sangat diperlukan terhadap koperasi, tidak ada modal koperasi pun tidak akan jalan. Pemberian balas jasa itu sangat menentukan modal, bagaimana kita mengeluarkan modal itu, sedikit atau banyak…
5.kemandirian
prinsip koperasi ini di utamakan, karena kalau tidak mandiri tidak dapat mendirikan koperasi dengan baik,.
6.pendidikan koperasi
didalam koperasi pendidikan dapat di pelajari.disini masyarakat bisa mandiri karena pendidikan yang diajarkan koperasi, juga pendidikannya bisa lebih sukses dari pada yang lai.
7.kerjasama antar koperasi
di koperasi memang harus ad tim untuk berkerjasama dengan tim anggota koperasi lain agar bisa menciptakan tujuan dan fungsi dari koperasi tersebut.

Itulah prinsip koperasi menurut uu no 25/1992.
Disini saya menjelaskan prinsip koperasi, tapi misalkan kata-kata agak berantakan dan kurang terlalu paham, saya meminta mmaaf, karena yang saya tahu dan saya pikir saya ucap saja . . .

No comments:

Post a Comment